Cari Blog Ini

Sabtu, 04 Februari 2012

RENCANA AKSI NASIONAL PENDIDIKAN KARAKTER KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL (2010–2014)

RENCANA AKSI NASIONAL PENDIDIKAN KARAKTER
KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL  (20102014)
A.   Latar Belakang
            Karakater adalah kualitas individu atau kolektif yang menjadi ciri seseorang atau kelompok. Dalam hal ini, karakter dapat dimaknai positif atau negatif, Akan tetapi, dalam konteks pendidikan, karakter merupakan nilai-nilai yang unik-baik, yakni tahu nilai kebaikan, mau berbuat baik, dan nyata berkehidupan baik, yang terpateri dalam diri dan terejawantahkan dalam perilaku. Secara koheren, karakter memancar dari hasil olah pikir, olah hati, olahraga, serta olah rasa dan karsa seseorang atau sekelompok orang. Karakter juga merupakan ciri khas seseorang atau sekelompok orang yang mengandung nilai, kemampuan, kapasitas moral, dan ketegaran dalam menghadapi kesulitan dan tantangan. Adapun pendidikan karakter dapat dimaknai sebagai pendidikan nilai, pendidikan budi pekerti, pendidikan moral, pendidikan watak yang bertujuan mengembangkan kemampuan peserta didik untuk memberikan keputusan baik-buruk, memelihara apa yang baik, dan mewujudkan kebaikan itu dalam kehidupan sehari-hari dengan sepenuh hati.
            Aktualisasi nilai dalam pembentukan karakter melalui dunia pendidikan memerlukan perencanaan yang teliti dan matang agar proses dan hasilnya pun sesuai dengan yang diharapkan. Proses penanaman nilai dalam pembentukan karakter melalui pendidikan harus dikemas dengan baik dan terstruktur yang dapat diimplementasikan melalui pembelajaran, kegiatan ekstrakurikuler, maupun kegiatan tatakelola (manajemen). Mengingat pendidikan karakter merupakan bagian dan satu kesatuan dengan pembangunan karakter bangsa, maka peran pendidikan menjadi sangat vital dan memiliki tanggunjawab terbesar dalam menghasilkan sumberdaya manusia yang berkarakter Indonesia yang dapat menghantarkan bangsa Indonesia yang beradab.  
            Pendidikan karakter merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam pencapaian visi dan misi pembangunan nasional  (RPJP 2005 -2025). Pencapaian RPJP dilakukan melalui pentahapan, yakni Tahap I: 2010—2014; Tahap II: 2014—2020; Tahap III: 2020—2025. Dengan demikian, program pengembangan pendidikan karakter harus terkandung di dalam rencana strategis pembangunan pendidikan nasional pada setiap tahapnya. Pelaksanaan pendidikan karakter memerlukan rencana aksi yang aplikatif dalam konteks nilai secara terus menerus dan berkelanjutan.
            Sehubungan dengan hal itu, rencana aksi nasional (RAN) pendidikan karakter Kementerian Pendidikan Nasional harus segera disusun program dan kegiatannya dan dituangkan dalam setiap rencana pembangunan jangka menengah (RPJM). Pada RPJM Tahap I (2010—2014), langkah-langkah yang diprioritaskan untuk pendidikan karakter adalah sebagai berikut.
(1)   Reorientasi dan penyadaran akan pentingnya pendidikan karakter.
(2)   Penyusunan perangkat kebijakan terpadu dan pemberdayaan pemangku kepentingan agar dapat melaksanakan pendidikan karakter secara efektif.
(3)   Pelaksanaan, pemantapan, dan evaluasi pendidikan karakter.
            Semua langkah tersebut bermuara pada perwujudan nilai-nilai Pancasila dalam diri individu, kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Oleh sebab itu, pada akhir tahap I ini pendidikan karakter diarahkan untuk mewujudkan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, dan pemangku kepentingan pendidikan yang mampu menghayati kembali dan melaksanakan nilai-nilai Pancasila.
B.  Kebijakan Nasional Pendidikan Karakter
            Kebijakan nasional pendidikan karakter merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari kebijakan nasional pembangunan karakter bangsa yang diamanatkan oleh Presiden RI pada acara puncak peringatan Hari Pendidikan Nasional, 11 Mei 2010. Kebijakan nasional pendidikan karakter dilakukan dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan nasional yaitu untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Pada fase awal, pendidikan karakter difokuskan pada pembentukan, pembinaan, dan pengembangan nilai jujur, cerdas, tangguh, dan peduli. Dapat juga ditambahkan nilai-nilai lain yang relevan dan kontekstual sesuai dengan keperluan. Pada fase berikutnya dapat dikembangkan berbagai nilai antara lain bertanggung jawab, kreatif, disiplin, suka menolong.
Pendidikan karakter meliputi dan berlangsung pada:
1. Pendidikan Formal
Pendidikan karakter pada pendidikan formal berlangsung pada lembaga pendidikan TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK, MAK dan Perguruan Tinggi melalui pembelajaran, kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler, penciptaan budaya satuan pendidikan, dan pembiasaan. Sasaran pada pendidikan formal adalah peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.
2.Pendidikan Nonformal
Pada pendidikan nonformal pendidikan karakter berlangsung pada lembaga kursus, pendidikan kesetaraan, pendidikan keaksaraan, dan lembaga pendidikan nonformal lain melalui pembelajaran, kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler, penciptaan budaya satuan pendidikan, dan pembiasaan. Sasaran pada pendidikan nonformal adalah peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.

3. Pendidikan Informal
Pendidikan karakter pada pendidikan informal berlangsung pada keluarga yang dilakukan oleh orangtua dan orang dewasa lain terhadap anak-anak atau anggota keluarga lainnya yang menjadi tanggung jawabnya.  
C.   Strategi Implementasi
            Strategi implementasi pendidikan karakter mencakup: (1) pengembangan regulasi, (2) pengembangan kapasitas, (3) sosialisasi, (4) implementasi dan kerjasama, serta (5) monitoring dan evaluasi. Strategi tersebut dilaksanakan dengan prinsip komprehensif dan berfokus pada tugas, pokok, fungsi, dan sasaran  masing-masing Unit Utama di lingkungan Kementerian Pendidikan Nasional.
            Pelaksanaan pendidikan karakter di lingkungan Kementerian Pendidikan Nasional diselenggarakan secara terpadu yang didukung secara sinergis oleh Dinas Pendidikan Provinsi dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota serta pemangku kepentingan pendidikan lainnya. Selanjutnya, sebagai kebijakan nasional, strategi implementasi pengarusutamaan pendidikan karakter harus terimplementasikan secara utuh dan terintegrasi dalam seluruh aktrivitas  sistem pendidikan nasional.
D.   Rencana Aksi Nasional  (RAN) Kemdiknas
            RAN Pendidikan Karakter Kementerian Pendidikan Nasional disusun dengan pendekatan struktur program yang ditetapkan, memiliki fleksibilitas konten, dan bersifat terbuka. Struktur program disusun dalam bentuk tabel dengan penjelasan sebagai berikut.
Kategori Program Utama
            Kolom  kategori program utama berisi program induk yang dapat menampung beberapa program utama sesuai dengan lingkup program utamanya;
Program Utama
            Kolom program utama berisi nama  program yang dapat menampung beberapa program yang serumpun sesuai dengan lingkup program utamanya.
Program
            Kolom Program berisi rencana kerja yang dapat dijabarkan dalam beberapa subprogram;
Kegiatan
            Kolom kegiatan berisi jenis kegiatan operasional pada program atau subprogram tertentu. Kegiatan masih dimungkinkan dijabarkan kembali menjadi subkegiatan yang terukur baik volume, satuan, maupun pembiayaannya.
            Sebagai Kategori Program Utama dalam RAN Kementerian Pendidikan Nasional adalah Pengembangan Pendidikan Karakter yang terjabar dalam enam Program Utama, yaitu (1) Harmonisasi Kebijakan dan Regulasi  Pendidikan Karakter, (2) Pengembangan Sinergi dan Konsep Pendidikan karakter, (3) Pengembangan Kapasitas Sumber Daya, (4) Penelitian Pendidikan Karakter, (5) Perintisan Model Pendidikan Karakter, (6) Implementasi dan Diseminasi Model Pendidikan Karakter.
Berikut ini adalah perincian program utama tersebut.
1.     Harmonisasi Kebijakan Pendidikan Karakter
1.1      Pelaksanaan koordinasi program
1.2      Seminar/sarasehan/workshop/lokakarya
1.3      Penulisan/penyusunan dan penggandaan materi kebijakan
1.4      Penataan dan pemantapan regulasi
1.5      Efisiensi dan efektivitas manajemen program
2.     Pengembangan Sinergi dan Konsep Pendidikan Karakter
2.1      Peningkatan sinergi kelembagaan
2.2      Pengembangan konsep pendidikan karakter
2.3      Keefisienan dan keefektifan manajemen program
3.    Pengembangan Kapasitas Sumber Daya Pendidikan Karakter
3.1      Pengembangan kapasitas sumberdaya manusia
3.2      Pengembangan kapasitas perangkat pendidikan karakter
3.3      Pengembangan kapasitas kelembagaan
4.     Penelitian Pendidikan Karakter
4.1      Peningkatan penelitian
4.2      Publikasi hasil penelitian
4.3      Peningkatan kegiatan pengabdian
4.4      Publikasi hasil pengabdian
5.    Perintisan Model Pendidikan Karakter
5.1      Pengembangan model pendidikan karakter
5.2      Penguatan model pendidikan karakter
6.    Implementasi dan Diseminasi Model Pendidikan Karakter
6.1      Diversifikasi program pendidikan karakter
6.2      Penyebarluasan model pendidikan karakter
6.3      Monitoring dan evaluasi program
            Adapun “indikator kinerja kunci (IKK)”  merujuk pada proses kerja atau hasil yang akan dicapai sebagai perwujudan dari program dan kegiatan. Adapun unit utama di Kemdiknas merujuk pada tujuh unit utama yang ada, yakni: Dikti, Dikdasmen, PMPTK, PNFI, Balitbang, Itjen, dan Setjen.
            Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penyusunan RAN unit utama: (1) program/kegiatan yang direncanakan mengarah pada pembentukan, pembinaan, dan pengembangan nilai-nilai tertentu; (2) IKK dideskripsikan secara jelas dan terukur; (3) volume kegiatan tahun 2010 dan seterusnya ditentukan berdasarkan tingkat capaian secara bertahap dengan asumsi yang relevan pada setiap IKK. Selain itu, penentuan volume kegiatan didasarkan atas kebijakan nasional, sektoral, dan/atau institusional. Penentuan program dan target capaian per tahun secara nasional ditentukan berdasarkan kesepakatan antarunit utama terkait dengan mengacu pada kebijakan dan tanggung jawab masing-masing unit utama. Kegiatan yang dikembangkan dalam RAN nantinya disarankan mengarah pada pengembangan nilai-nilai tertentu yang dieksplisitkan dalam TOR.
            Program pendidikan karakter tahun 2010 yang dimasukkan dalam RAN merupakan program khusus pendidikan karakter dan kegiatan yang sudah ada serta bermuatan  pendidikan karakter. Pada tahun 2011 hanya program pendidikan karakter saja yang masuk dalam RAN pendidikan karakter. Program tersebut merupakan program inovatif yang sesuai dengan renstra dan desain induk pendidikan karakter. Suatu program disebut inovatif jika memenuhi salah satu kriteria dari beberapa kriteria berikut ini:
1.    belum pernah dilakukan pada kegiatan tahun sebelumnya;
2.    berupa pemecahan masalah karakter bangsa saat ini dan yang akan datang;
3.    mengadaptasi model pendidikan karakter  yang baik dari budaya daerah atau negara  lain;
4.    mengandung keunikan dan/atau keaslian;
5.    memiliki indikator kinerja kunci yang  jelas dan operasional.
Program pendidikan karakter ini  merupakan entitas yang benar-benar harus  dengan sengaja direncanakan, dilaksanakan, dan dievaluasi. Program tersebut harus mempunyai dampak langsung  (bukan dampak pengiring) terhadap pembentukan karakter. Kegiatan pendidikan karakter yang terintegrasi  dengan pelaksanaan kegiatan pendidikan lain (didanai oleh kegiatan pendidikan lain itu) tidak perlu dimasukkan dalam RAN. Program yang masuk dalam RAN 2011 dirancang dengan enam struktur program seperti yang  tersebut di atas mulai dari harmonisasi kebijakan pendidikan karakter s.d.  implementasi dan diseminasi pendidikan karakter. Selain itu, tahun 2011 program pendidikan karakter diharapkan dapat menjadi program prioritas yang masuk dalam Renstra Kemdiknas.

0 comments:

Posting Komentar

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | Best Buy Printable Coupons