Cari Blog Ini

Minggu, 26 Februari 2012

KESADARAN SEJARAH DALAM PENDIDIKAN SEJARAH


KESADARAN SEJARAH DALAM PENDIDIKAN SEJARAH
Oleh: Johan A

Suatu bangsa sebagai kolektivitas seperti halnya individu memiliki kepribadian yang terdiri atas serumpun ciri-ciri menjadi suatu watak. Kepribadian nasional lazimnya bersumber pada pengalaman bersama bangsa itu atau sejarahnya. Identitas seseorang peribadi dikembalikan kepada riwayatnya, maka identitas suatu bangsa berakar pada sejarah bangsa itu. Dalam hal ini, sejarah nasional fungsinya sangat fundamental untuk menciptakan kesadaran nasional yang pada gilirannya memperkokoh solidaritas nasional. Sehubungan dengan itu pelajaran sejarah nasional amat strategis fungsinya bagi pendidikan nasional (Kartodirdjo, 1993: 48).
Sejarah merupakan cerita tentang pengalaman kolektif suatu komunitas atau nasion di masa lampau. Pada pribadi pengalaman membentuk kepribadian seseorang dan sekaligus menentukan identitasnya. Proses serupa terjadi pada kolektivitas, yakni pengalaman kolektifnya atau sejarahnyalah yang membentuk kepribadian nasional dan sekaligus identitas nasionalnya. Bangsa yang tidak mengenal sejarahnya dapat diibaratkan seorang individu yang telah kehilangan memorinya, ialah orang yang pikun atau sakit jiwa, maka dia kehilangan kepribadian atau identitasnya (Kartodirdjo, 1993: 50).
Berdasarkan pernyataan di atas, dapat diambil beberapa butir kesimpulan antara lain: 1) untuk mengenal identitas bangsa diperlukan pengetahuan sejarah pada umumnya, dan sejarah nasional khususnya. Sejarah nasional mencakup secara komprehensif segala aspek kehidupan bangsa, yang terwujud sebagai tindakan, perilaku, prestasi hasil usaha atau kerjanya mempertahankan kebebasan atau kedaulatannya, meningkatkan taraf hidupnya, menyelenggarakan kegiatan ekonomi, sosial, politik, religius, lagi pula menghayati kebudayaan politik beserta ideologi nasionalnya, kelangsungan masyarakat dan kulturnya; 2) sejarah nasional mencakup segala lapisan sosial beserta bidang kepentingannya, subkulturnya.
Sejarah nasional mengungkapkan perkembangan multietnisnya, sistem hukum adatnya, bahasa, sistem kekerabatan, kepercayaan, dan sebagainya. Pelajaran sejarah bertujuan menciptakan wawasan historis atau perspektif sejarah. Wawasan historis lebih menonjolkan kontinuitas segala sesuatu. Being adalah hasil proses becoming, dan being itu sendiri ada dalam titik proses becoming. Sementara itu yang bersifat sosio-budaya di lingkungan kita adalah produk sejarah, antara lain wilayah RI, negara nasional, kebudayaan nasional. Sejarah nasional multidimensional berfungsi antara lain: mencegah timbulnya determinisme, memperluas cakrawala intelektual, mencegah terjadinya sinkronisme, yang mengabaikan determinisme (Kartodirdjo, 1993; 51).
Di samping itu, pelajaran sejarah juga mempunyai fungsi sosio-kultural, membangkitkan kesadaran historis. Berdasarkan kesadaran historis dibentuk kesadaran nasional. Hal ini membangkitkan inspirasi dan aspirasi kepada generasi muda bagi pengabdian kepada negara dengan penuh dedikasi dan kesediaan berkorban. Sejarah nasional perlu menimbulkan kebanggaan nasional (national pride), harga diri, dan rasa swadaya. Dengan demikian sangat jelas bahwa pelajaran sejarah tidak semata-mata memberi pengetahuan, fakta, dan kronologi.
Dalam pelajaran sejarah perlu dimasukan biografi pahlawan mencakup soal kepribadian, perwatakan semangat berkorban, perlu ditanam historicalmindedness, perbedaan antara sejarah dan mitos, legenda, dan novel histories. Apabila suatu kepribadian turut membentuk identitas seorang individu atau suatu komunitas, kiranya tidak sulit dipahami bahwa kepribadian berakar pada sejarah pertumbuhannya. Di sini, kesadaran sejarah amat esensial bagi pembentukan kepribadian. Analog dengan sosiogenesis individu, kepribadian bangsa juga secara inhern memuat kesadaran sejarah itu. Implikasi hal tersebut di atas bagi national building ialah tak lain bahwa sejarah dan pendidikan memiliki hubungan yang erat dalam proses pembentukan kesadaran sejarah. Dalam rangka nation building pembentukan solidaritas, inspirasi dan aspirasi mengambil peranan yang penting, di satu pihak untuk system-maintenance negara nasion, dan dipihak lain memperkuat orientasi atau tujuan negara tersebut. Tanpa kesdaran sejarah, kedua fungsi tersebut sulit kiranya untuk dipacu, dengan perkataan lain semangat nasionalisme tidak dapat ditumbuhkan tanpa kesadaran sejarah (Kartodirdjo, 1993: 53).
Apabila sudah disadari hubungan erat antara sejarah dengan pendidikan, memang belum ada jaminan bahwa makna dasar dari sejarah telah bias diwujudkan untuk menunjang proses pendidikan itu. Masih diperlukan proses aktualisasi nilai-nilai sejarah dalam kehidupan yang nyata. Dengan kata lain, sejarah tidak akan berfungsi bagi proses pendidikan yang menjurus ke arah pertumbuhan dan pengembangan karakter bangsa apabila nilai-nilai sejarah tersebut belum terwujud dalam pola-pola perilaku yang nyata. Untuk sampai pada taraf wujud perilaku ini, perlu ditumbuhkan kesadaran sejarah sebagaimana dijelaskan oleh Soedjatmoko (1984: 67), bahwa:
“…Suatu orientasi intelektual, suatu sikap jiwa yang perlu memahami secara tepat faham kepribadian nasional. Kesadaran sejarah ini menuntun manusia pada pengertian mengenal diri sendiri sebagai bangsa, kepada self understanding of nation, kepada sangkan paran suatu bangsa, kepada persoalan what we are, what we are what we are…”
Dengan demikian, kesadaran sejarah tidak lain daripada kondisi kejiwaan yang menunjukkan tingkat penghayatan pada makna dan hakekat sejarah bagi masa kini dan bagi masa yang akan datang, menyadari dasar pokok bagi berfungsinya makna sejarah dalam proses pendidikan.
Untuk mengembangkan manusia seperti itu, dengan sendirinya diperlukan motivasi yang kuat sebagai factor penggerak dari dalam diri manusia sendiri. Ini tidak lain daripada nilai-nilai, yang kalau dihubungkan dengan sejarah, merupakan nilai-nilai masa lampau yang telah teruji oleh jaman. Di sinilah bertemu antara pendidikan dan sejarah. Sejarah dalam salah satu fungsi utamanya adalah mengabdikan pengalaman-pengalaman masyarakat di waktu yang lampau, yang sewaktu-waktu dapat menjadi bahan pertimbangan bagi masyarakat itu dalam memecahkan problema-problema yang dihadapinya. Melalui sejarahlah nilai-nilai masa lampau dapat dipetik dan digunakan untuk menghadapi masa kini.
Oleh karena itu, tanpa sejarah orang tidak akan mampu membangun ide-ide tentang konsekuensi dari apa yang dia lakukan dalam realitas kehidupannya pada masa kini dan masa yang akan dating, dalam sebuah kesadaran histories. Dalam kaitan ini, Collingwood (1973: 10) sejarawan Inggris menyatakan sebagai berikut:
“…knowing your self means knowing that you can do; and since nobody knows what he can do untul he tries, the only clue to what man can do is what man has done. The value of history, then, is that it theachs us what man has done and then what man is…”
Dalam pandangan Collingwood ini, mengenal diri sendiri itu berarti mengenal apa yang dapat seseorang lakukan, dank arena tidak seorang pun mengetahui apa yang bisa dia lakukan sampai dia mencobanya, maka satusatunya kunci untuk mengetahui apa yang dia bisa perbuat seseorang adalah apa yang telah diperbuat. Dengan demikian nilai dari sejarah adalah bahwa sejarah telah mengjarkan tentang apa yang telah manusia kerjakan, dan selanjutnya apa sebenarnya manusia itu.
Menurut Suyatno Kartodirdjo (1989: 1-7), kesadaran sejarah pada manusia sangat penting artinya bagi pembinaan budaya bangsa. Kesadaran sejarah dalam konteks ini bukan hanya sekedar memperluas pengatahuan, melainkan harus diarahkan pula kepada kesadaran penghayatan nilai-nilai budaya yang relevan dengan usaha pengembangan kebudayaan itu sendiri. Kesadaran sejarah dalam konteks pembinaan budaya bangsa dalam pembangkitan kesadaran bahwa bangsa itu merupakan suatu kesatuan sosial yang terwujud melalui suatu proses sejarah, yang akhirnya mempersatukan sejumlah nasion kecil dalam suatu nasion besar
yaitu bangsa. Dengan demikian indikator-indikator kesadaran sejarah tersebut dapat dirumuskan mencakup: menghayati makna dan hakekat sejarah bagi masa kini dan masa yang akan dating; mengenal diri sendiri dan bangsanya; membudayakan sejarah bagi pembinaan budaya bangsa; dan menjaga peninggalan sejarah bangsa.

Sumber Pendukung:

Collingwood, RG., The Idea of History. London: Oxford University Press.
Sartono Kartodirdjo. (1989). “Fungsi Sejarah dalam Pembangunan Nasional”, dalam Historika No.1 Tahun I. Surakarta: Program Pasca Sarjana Pendidikan Sejarah Universitas Negeri Jakarta KPK Universitas Sebelas Maret Surakarta.
Sartono Kartodirdjo. (1993). Pendekatan Ilmu Sosial dalam Metodologi Sejarah. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Soedjatmoko. (1984). Dimensi Manusia dalam Pembangunan: Pilihan Karangan. Jakarta: Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Penerangan Ekonomi dan Sosial.
Suyatno Kartodirdjo. (2000). “Teori dan Metodologi Sejarah dalam Aplikasinya”, dalam Historika, No.11 Tahun XII. Surakarta: Program Pasca Sarjana Pendidikan Sejarah Universitas Negeri Jakarta KPK Universitas Sebelas Maret Surakarta.

0 comments:

Posting Komentar

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | Best Buy Printable Coupons