Arsip sebagai Media Membangun Karakter Bangsa
(Suatu Catatan Kritis Atas Peningkatan Peran Lembaga Kearsipan)
oleh Peter Ahab
I. LATAR BELAKANG
Membangun karakter bangsa bukan hal mudah seperti membalikkan telapak tangan akan tetapi memerlukan proses yang panjang. Cita-cita untuk membangun karakter bangsa ini telah dikumandangkan oleh Presiden pertama kita Ir. Soekarno, yaitu character nation building dengan maksud untuk memperkuat karakter bangsa kita yang baru merdeka sehingga tidak dengan gampang terpengaruh pada nilai-nilai baru yang masuk, maka dari itu untuk menjalankan cita-cita tersebut Beliau menutup pintu terhadap kepentingan investasi barat di Indonesia pada waktu itu.
Dalam proses membangun karakter bangsa ini, salah satu faktor penting yang harus diperhatikan adalah pendidikan baik itu secara formal maupun non formal sehingga pengaruh negatif dari globalisasi dapat dikurangi, karena pengaruh negatif ini juga dapat membentuk karakter seseorang. Sifat materialistik, hedonisme dan individualistik adalah merupakan hasil dari pengaruh negatif globalisasi yang kemudian merusak tatanan sosial masyarakat Indonesia, generasi yang paling rentan terkena dampak tersebut adalah generasi muda, yang kemudian akan menimbulkan sikap menurunnya rasa cinta terhadap bangsa dan negara, kedaerahan dan keagamaan yang kemudian akan menjadi pemicu konflik horizontal di masyarakat.
Proses globalisasi yang terus bergulir, diiringi dengan pesatnya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) memungkinkan terjadinya perubahan lingkungan strategis yang berdampak luas terhadap eksistensi dan kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara. Dari aspek eksternal, globalisasi menimbulkan pertemuan antar budaya (cultur encounter) bagi bangsa-bangsa di seluruh dunia, tidak terkecuali Indonesia. Dengankata lain, globalisasi berdampak pada terjadinya perubahan sosial (social change) besar-besaran yang belum tentu semua perubahan itu “kongruen” dengan kemajuan sosial (social progress). Dari aspek internal, kondisi objektif bangsa Indonesia yang memang sejak diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 merupakan negara dengan bangsa yang dibangun di atas keragaman dan perbedaan, yakni perbedaan suku, agama, ras, etnis, budaya dan lain-lain. Di satu sisi, jika mampu mengelolanya dengan baik, maka keragaman akan menimbulkan keindahan dan harmoni, sebaliknya jika tidak mampu mengelolanya keragaman ini akan memiliki potensi yang memunculkan perselisihan dan sengketa yang mengarah ke perpecahan dan disintegrasi bangsa.
Dalam teori sosilogi pembangunan karakter bangsa meruapkan salah satu unsur penting karena dengan karakter yang bagus maka bangsa tersebut akan tumbuh dan berkembang menjadi bangsa yang besar dan kuat, walaupun begitu kuatnya pengaruh globalisasi yang datang tidak akan mengurangi rasa cinta terhadap bangsa dan negara dari masyarakat tersebut, terutama bagi generasi muda karena mereka merupakan tulang punggung bangsa. Pertanyaan yang akan muncul untuk menjawab tantangan tersebut adalah apakah pemerintah telah siap untuk melaksanakan pembangunan karakter bangsa melalui lembaga pemerintahan yang ada???
II. PENINGKATAN PERAN LEMBAGA KEARSIPAN
Untuk membangun karakter bangsa faktor penting harus diperhatikan adalah sejarah, karena sejarah memiliki potensi yang sangat besar untuk dijadikan sebagai media menanamkan jiwa patriotisme, nasionalisme dan pembentukan karakter bangsa. Namun, pemanfaatan sejarah ini juga harus diupayakan melalui inovasi-inovasi baru yang sesuai dengan perkembangan teknologi sehingga dapat menimbulkan ketertarikan untuk mempelajari sejarah bangsa, upaya yang dapat dilakukan secara signifikan adalah melalui peningkatan peran lembaga kearsipan baik itu di pusat maupun daerah, sehingga media tersebut dapat menjadi media visualisasi dan pencitraan arsip serta dokumen sejarah khas lembaga kearsipan.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, mendefiniskan arsip sebagai rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintahan daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Selain itu, penyelenggaraan kearsipan juga dilaksanakan berasaskan kepastian hukum, keautentikan dan keterpercayaan, keutuhan, asal usul (principle of provenance), aturan asli (principle of original order), keamananan dan keselamatan, keprofesionalan, keresponsifan, keantisipatifan, kepartisipatifan, akuntabilitas, kemanfaatan aksesibilitas dan kepentingan umum.
Lembaga kearsipan juga berfungsi untuk perlindungan dan penyelamatan arsip, yang dimaksud dengan perlindungan dan penyelamatan arsip disini adalah negara menyelenggarakan perlindungan dan penyelematan arsip milik negara, baik terhadap arsip yang keberadaannya di dalam maupun di luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai bahan pertanggungjawaban nasional dari kemungkinan kehilangan, kerusakan arsip yang disebabkan oleh faktor alam, biologi, fisika dan tindakan terorisme, spionase, sabotase, perang dan perbuatan vandalisme lainnya. Perlindungan dan penyelamatan dilakukan baik bersifat preventif maupun kuratif. Selain itu juga lembaga kearsipan juga berfungsi sebagai media pembentukan karakter bangsa melalui arsip-arsip yang mengandung nilai sejarah terutama sejarah perjuangan bangsa dan juga arsip mengenai sejarah/asal usul daerah.
Peran lembaga kearsipan untuk membangun karakter bangsa sangat penting, hal ini dapat dilihat dari tersedianya arsip-arsip yang berhubungan dengan sejarah perjuangan, pergerakan, tokoh-tokoh sejarah dan arsip bersejarah lainnya yang memuat nilai-nilai kejuangan, kemandirian, kegigihan, kepahlawanan sehingga memunculkan rasa bangga dan cinta kepada bangsa dan negara serta memupuk jati diri dan karakter bangsa. Dari arsip-arsip tersebut dapat dijadikan sebagai bahan pembelajaran baik itu pada lingkungan pendidikan formal maupun informal sehingga dapat menumbuhkembangkan rasa cinta terhadap tanah air, bangsa dan negara serta terwujudnya karakter bangsa yang kuat. Dalam artian bahwa apa yang positif di zaman revolusi dan perjuangan kemerdekaan perlu diproyeksikan pada masa kini dan masa-masa yang akan datang, sehingga nasionalisme dan patriotisme modern mampu mengintegrasikan semangat sejarah dengan kebutuhan akan kejayaan dan kegemilangan bangsa di masa depan.
Maka dari itu peran lembaga kearsipan perlu ditingkatkan untuk mendukung terwujudnya pembangunan karakter bangsa, karena lembaga kearsipan merupakan satu-satunya lembaga yang menyimpan warisan dokumen sejarah bangsa (nation heritage) yang dapat diakses untuk kepentingan tugas-tugas pemerintahan ataupun kepentingan masyarakat umum. Peningkatan peran ini dapat dilakukan dengan cara mendapatkan dukungan secara penuh dari pemerintah baik itu pemerintah pusat maupun daerah berupa dana dan sarana prasarana penunjang serta yang tidak kalah pentingnya adalah sedikit privilege atas eksistensi lembaga kearsipan, yang mana selama ini telah terbangun stigma bahwa lembaga kearsipan merupakan lembaga yang tidak terlalu penting dan selalu dipandang sebelah mata sehingga menjadikan lembaga tersebut sebagai tempat persinggahan terakhir pada aparatur non produktif. Anggapan seperti ini yang kemudian menghilangkan fungsi dan arti penting dari lembaga kearsipan, yang seharus lembaga kearsipan mempunyai peran yang sangat berarti dalam pelaksanaan pembangunan negara terutama melalui pembangunan karakter bangsa.
Peningkatan peran lembaga kearsipan juga dapat dilakukan melalui pemenuhan sarana dan prasarana penunjang seperti sistem informasi kearsipan yang dapat diakses oleh masyarakat umum dan juga tempat penyimpanan dan perawatan arsip berupa depo arsip. Tools ini yang kemudian akan digunakan oleh para pengelola arsip untuk menjalankan misi membangun karakter bangsa melalui berbagai macam kegiatan seperti sosialisasi, pameran, seminar maupun diskusi-diskusi pada lembaga pendidikan formal dan non formal serta organisasi-organisasi kemasyarakatan lainnya. Selain itu, lembaga kearsipan juga dapat melakukan kerja sama dengan lembaga-lembaga pendidikan agar dapat turut serta dalam menyusun materi pelajaran sejarah yang akan diberikan kepada murid-murid sekolah.
Maka dari itu, peningkatan peran lembaga kearsipan merupakan masalah yang sangat urgent untuk segera dilakukan, mengingat tugas-tugas penting yang diemban oleh lembaga kearsipan tersebut, karena arsip merupakan salah satu media untuk membangun karakter bangsa sehingga efek negatif yang disebabkan oleh semakin tingginya arus globalisasi tidak dengan mudah merasuk kedalam jiwa dan merubah tingkah laku serta merusak tatanan sosial kemasyarakatan yang telah dibangun oleh para founding fathers kita, dengan demikian menjadikan negara tercinta kita sebuah negara yang kuat.
III. PENUTUP
Fenomena globalisasi ini bukan cuma sekedar perubahan terhadap proses sosial, atau proses sejarah ataupun proses alamiah yang akan menyatukan semua bangsa di dunia dalam satu ikatan. Proses globalisasi akan membuat dunia menjadi seragam, proses ini akan menghapus identitas dan jati diri, kebudayaan lokal atau etnis akan ditelan oleh kekuatan budaya baru yang disebut dengan globalisasi. Maka dari itu, untuk menghadapi fenomena global ini dibutuhkan karakter bangsa yang kuat sehingga identitas, jati diri serta kebudayaan yang ada tidak terkikis habis oleh fenomena tersebut, salah satu cara untuk membangun dan memperkuat karakter bangsa adalah melalui media arsip serta peningkatan peran lembaga kearsipan sebagai wadah penyimpanan dan perlindungan arsip-arsip yang dapat dijadikan sebagai bahan pembelajaran untuk membangun dan memperkuat karakter bangsa, karena bangsa yang kuat adalah bangsa yang memiliki karakter berdasarkan budayanya dan bangsa yang tidak pernah melupakan sejarah
0 comments:
Posting Komentar