Cari Blog Ini

Sabtu, 11 Februari 2012

PENDIDIKAN KARAKTER MELALUI PEMBELAJARAN SASTRA


Oleh; Deny Purwanto

Abstraks

Pendidikan karakter di negeri ini memang telah lama hilang. Pendidikan Agama dan Pendidikan Kewarganegaraan (Pkn) misalnya, yang seharusnya bisa menjadi katalisator atau penyaring untuk membendung arus merebaknya budaya kekerasan, dinilai telah berubah menjadi mata pelajaran berbasis indoktrinasi yang semata-mata mengajarkan dan mencekoki nilai baik dan buruk saja, tanpa diimbangi dengan pola pembiasaan secara intensif yang bisa memicu peserta didik didik untuk berperilaku dan bersikap sesuai dengan nilai-nilai luhur.
Pendidikan karakter dapat diintegrasikan dalam pembelajaran pada setiap mata pelajaran. Tak terkecuali pelajaran sastra, materi pembelajaran yang berkaitan dengan norma atau nilai-nilai pada setiap mata pelajaran perlu dikembangkan, dieksplisitkan, dikaitkan dengan konteks kehidupan sehari-hari.
Sastra, agaknya bisa menjadi media strategis untuk mewujudkan tujuan mulia itu. Melalui karya sastra, anak-anak sejak dini bisa melakukan olah rasa, olah batin, dan olah budi secara intens sehingga secara tidak langsung anak-anak memiliki perilaku dan kebiasaan positif melalui proses apresiasi dan berkreasi melalui sastra.
Sejatinya sastra bisa digunakan sebagai media penyampaian pendidikan karakter kepada peserta didik. Dengan demikian, pembelajaran nilai-nilai karakter tidak hanya pada tataran kognitif saja, tetapi menyentuh pada internalisasi, dan pengamalan nyata dalam kehidupan peserta didik sehari-hari di masyarakat. Tentu saja, langkah visioner semacam ini tak akan banyak maknanya jika tidak diimbangi dan dukungan penuh dari berbagai kalangan secara intensif menginternalisasi pendidikan berbasis karakter dalam lingkungan keluarga dan masyarakat.

Kata kunci : Pendidik, Peserta didik, Pendidikan Karakter, Pembelajaran sastra

Latar Belakang
Merebaknya sikap hidup yang buruk, melembaganya budaya kekerasan, atau merakyatnya bahasa ekonomi dan politik, disadari atau tidak, telah ikut melemahkan karakter anak-anak bangsa, sehingga menjadikan nilai-nilai luhur dan kearifan sikap hidup mati suri. Anak-anak sekarang gampang sekali melontarkan bahasa oral dan bahasa tubuh yang cenderung tereduksi oleh gaya ungkap yang kasar dan vulgar. Nilai-nilai etika dan estetika telah terbonsai dan terkerdilkan oleh gaya hidup instan dan konstan.
Pendidikan berbasis karakter di negeri ini memang telah lama hilang. Pendidikan Agama dan Pendidikan Kewarganegaraan (Pkn) misalnya, yang seharusnya bisa menjadi katalisator atau penyaring untuk membendung arus merebaknya budaya kekerasan, dinilai telah berubah menjadi mata pelajaran berbasis indoktrinasi yang semata-mata mengajarkan dan mencekoki nilai baik dan buruk saja, tanpa diimbangi dengan pola pembiasaan secara intensif yang bisa memicu peserta didik didik untuk berperilaku dan bersikap sesuai dengan nilai-nilai luhur. Akibat pola indoktrinasi yang demikian lama dalam ranah pendidikan kita, disadari atau tidak, telah mengubah mindset anak-anak cenderung menjadi egois, baik terhadap dirinya sendiri maupun sesamanya. Mereka tidak lagi memiliki kepekaan terhadap sesamanya, kehilangan nilai kasih sayang, dan sibuk dengan dunianya sendiri yang cenderung agresif dengan tingkat degradasi moral yang sudah berada pada titik ambang batas yang tidak bisa dimaklumi.
Sudah berkali-kali panggung sosial negeri ini diwarnai pentas tragis tentang tawuran antarpelajar, pemerkosaan, minuman keras, atau seks pra-nikah yang dilakukan oleh kaum remaja-pelajar kita. Belum lagi mereka-mereka yang menjadi pengguna dan pengedar pil-pil setan dan zat-zat adiktif lainnya. Hal itu diperparah dengan miskinnya keteladanan perilaku kaum elite kita yang seharusnya menjadi idola dan sosok anutan sosial yang mengagumkan. Perilaku korupsi, sikap serakah, dan mau menang sendiri, justru menjadi tontonan masif di tengah massa yang demikian gampang disaksikan melalui layar kaca.
Sebagai bangsa yang beradab dan berbudaya, situasi semacam itu jelas sangat tidak menguntungkan bagi masa depan bangsa, khususnya dalam melahirkan generasi masa depan yang cerdas, baik secara intelektual, emosional, spiritual, maupun sosial. Dalam konteks demikian, perlu ada upaya serius dari segenap komponen bangsa untuk membangun “kesadaran kolektif” demi mengembalikan karakter bangsa yang hilang. Dalam konteks demikian, menjadi menarik ketika sebagai seorang pendidik bahasa dan sastra memberikan atau menginjeksikan nilai-nilai berwawasan pendidikan karakter ke dalam pelajarannya yang berlabel sastra dan diupayakan bisa mengajak dan menginternalisasikan pendidikan karakter melalui sastra tersebut.
Mengapa harus melalui sastra? Ketika dunia pendidikan dinilai hanya memburu dan mementingkan ranah akademik semata, sehingga mengabaikan persoalan-persoalan moral dan keluhuran budi kalau pun ada penyampaiannya cenderung indoktrinatif dan perlu ada terobosan visioner yang bisa mengajak dan menginternalisasikan pendidikan karakter sesuai dengan tuntutan dan dinamika perkembangan psikososial peserta didik. Karya sastra, agaknya bisa menjadi medium yang strategis untuk mewujudkan tujuan mulia itu. Melalui karya sastra, anak-anak sejak dini bisa melakukan olah rasa, olah batin, dan olah budi secara intens sehingga secara tidak langsung anak-anak memiliki perilaku dan kebiasaan positif melalui proses apresiasi dan berkreasi melalui karya sastra. Melalui makalah ini penulis ingin menunjukan bahwa sastra bisa digunakan sebagai media penyampaian pendidikan karakter kepada peserta didik.

Permasalahan

Fokus permasalahan dalam tulisan ini adalah upaya-upaya apa saja dalam pembelajaran sastra yang bisa dijadikan media penyampaian pendidikan karakter terhadap peserta didik?

Pembahasan

Tujuan tulisan ini adalah untuk memberikan masukan bagi pendidik, sekolah, institusi-institusi lain dan sumbangsih terhadap khalayak umum khususnya dunia pendidikan bahwasanya sastra bisa dijadikan media untuk menyampaikan pendidikan karakter kepada peserta didik

1. Pendidikan Karakter
Karakter didefinisikan secara berbeda-beda oleh berbagai pihak. Karakter menurut Depdikbud adalah bawaan, hati, jiwa, kepribadian, budi pekerti, perilaku, personalitas, sifat, tabiat, temperamen, watak”. Adapun berkarakter adalah berkepribadian, berperilaku, bersifat, bertabiat, dan berwatak”. Ada juga yang menyebutkan karakter sebagai penilaian subjektif terhadap kualitas moral dan mental, sementara yang lainnya menyebutkan karakter sebagai penilaian subjektif terhadap kualitas mental saja, sehingga upaya merubah atau membentuk karakter hanya berkaitan dengan stimulasi terhadap intelektual seseorang (encyclopedia.thefreedictionary.com, 2004). Sedangkan menurut Megawangi (2003), kualitas karakter meliputi sembilan pilar, yaitu (1) Cinta Tuhan dan segenap ciptaan-Nya; (2) Tanggung jawab, Disiplin dan Mandiri; (3) Jujur/amanah dan Arif; (4) Hormat dan Santun; (5) Dermawan, Suka menolong, dan Gotong-royong; (6) Percaya diri, Kreatif dan Pekerja keras; (7) Kepemimpinan dan adil; (8) Baik dan rendah hati; (9) Toleran, cinta damai dan kesatuan. Orang yang memiliki karakter baik adalah orang yang memiliki kesembilan pilar karakter tersebut.
Karakter, seperti juga kualitas diri yang lainnya, tidak berkembang dengan sendirinya. Perkembangan karakter pada setiap individu dipengaruhi oleh faktor bawaan (nature) dan faktor lingkungan (nurture). Menurut Confusius seorang filsuf terkenal Cina dalam Megawangi (2003) menyatakan bahwa manusia pada dasarnya memiliki potensi mencintai kebajikan, namun bila potensi ini tidak diikuti dengan pendidikan dan sosialisasi setelah manusia dilahirkan, maka manusia dapat berubah menjadi binatang, bahkan lebih buruk lagi. Oleh karena itu, sosialisasi dan pendidikan anak yang berkaitan dengan nilai-nilai kebajikan – baik di keluarga, sekolah, maupun lingkungan yang lebih luas sangat penting dalam pembentukan karakter seorang anak. Sebagaimana menurut Piaget dalam Pateda (1988) dalam usahanya mencari hubungan antara bahasa dan pikiran anak, mengemukakan pendapat bahwa perkembangan bahasa dan penggunaannya oleh anak tercermin dalam perkembangan mentalnya. Persepsi anak dan lingkungan sosialnya memegang peranan penting dalam kehidupan anak. Lingkungan sekitar yang memprogram bagaiman selanjutnya sang anak.

2. Sastra
Apakah sastra itu? Wellek (dalam Prapodo 2003:35) mengemukakan tiga definisi: pertama, seni sastra ialah segala sesuatu yang dicetak, definisi ini tidak lengkap karena tidak meliputi karya sastra yang tidak tertulis, atau karya sastra lisan. Di sini disebut sastra hanya karena pertama naskah sebagai sumber. Definisi kedua, seni sastra terbatas pada buku-buku yang terkenal, dari sudut isi dan bentuknya. Jadi, di sini definisi bercampur dengan penilaian, dan penilaian itu hanya didasarkan pada segi estetikanya saja atau segi intelektualnya. Dengan demikian, karya-karya lain yang “tidak terkenal” tidak dapat masuk dalam definisi ini. Definisi yang ketiga, Rene Wellek mengatakan, agaknya lebih baik jika istilah “sastra” dibatasi pada seni sastra yang bersifat imaginative. Jadi di sini sifat imaginative ini menunjukan dunia angan dan khayalan hingga kesusastraan berpusat pada epick, lirick dan drama karena ketiganya itu yang ditunjuk adalah dunia angan (fiction), imagination. Jadi di sini mengakui adanya sifat fiktionali (sifat menghayal), invention (penemuan/penciptaan) dan imagination (mengandung kekuatan menyatukan angan untuk mencipta) sebagai hakikat seni sastra.
Dalam Wikipedia Indonesia Sastra merupakan kata serapan dari bahasa Sanskerta śāstra, yang berarti “teks yang mengandung instruksi” atau “pedoman”, dari kata dasar śās- yang berarti “instruksi” atau “ajaran”.(http://id.wikipedia.org/wiki/sastra). Dalam bahasa Indonesia kata ini biasa digunakan untuk merujuk kepada “kesusastraan” atau sebuah jenis tulisan yang memiliki arti atau keindahan tertentu. Selain itu dalam arti kesusastraan, sastra bisa dibagi menjadi sastra tertulis dan sastra lisan (sastra oral). .(http://id.wikipedia.org/wiki/sastra). Yang dimaksud sastra lisan di sini, sastra tidak banyak berhubungan dengan tulisan, tetapi dengan bahasa yang dijadikan wahana untuk mengekspresikan pengalaman atau pemikiran tertentu. yang termasuk dalam kategori sastra adalah:
a. Cerita/cerpen (tertulis/lisan)
Cerita pendek atau sering disingkat sebagai cerpen adalah suatu bentuk prosa naratif fiktif. Cerita pendek cenderung padat dan langsung pada tujuannya dibandingkan karya-karya fiksi yang lebih panjang, seperti novella (dalam pengertian modern) dan novel. Karena singkatnya, cerita-cerita pendek yang sukses mengandalkan teknik-teknik sastra seperti tokoh, plot, tema, bahasa dan insight secara lebih luas dibandingkan dengan fiksi yang lebih panjang. Ceritanya bisa dalam berbagai jenis. (http://id.wikipedia.org/wiki/cerpen)
b. Novel
Novel adalah sebuah karya fiksi prosa yang tertulis dan naratif, biasanya dalam bentuk cerita. Penulis novel disebut novelis. Kata novel berasal dari bahasa Italia novella yang berarti “sebuah kisah, sepotong berita”. Novel lebih panjang (setidaknya 40.000 kata) dan lebih kompleks dari cerpen, dan tidak dibatasi keterbatasan struktural dan metrikal sandiwara atau sajak. Umumnya sebuah novel bercerita tentang tokoh-tokoh dan kelakuan mereka dalam kehidupan sehari-hari, dengan menitik beratkan pada sisi-sisi yang aneh dari naratif tersebut. (http://id.wikipedia.org/wiki/novel)
c. Puisi
Puisi adalah seni tertulis yang menggunakan bahasa untuk tambahan kualitas estetiknya atau selain arti semantiknya. Penekanan pada segi estetik suatu bahasa dan penggunaan rima adalah yang membedakan puisi dari prosa. Namun perbedaan ini masih diperdebatkan. Beberapa ahli modern memiliki pendekatan dengan mendefinisikan puisi tidak sebagai jenis literatur tapi sebagai perwujudan imajinasi manusia, yang menjadi sumber segala kreativitas. Baris-baris pada puisi dapat berbentuk apa saja (melingkar, zigzag, dll). Hal tersebut merupakan salah satu cara penulis untuk menunjukkan pemikirannnya. Puisi kadang-kadang juga hanya berisi satu kata/suku kata yang terus diulang-ulang. Bagi pembaca hal tersebut mungkin membuat puisi tersebut menjadi tidak dimengerti. Tapi penulis selalu memiliki alasan untuk segala ‘keanehan’ yang diciptakannya. Tak ada yang membatasi keinginan penulis dalam menciptakan sebuah puisi. Ada beberapa perbedaan antara puisi lama dan puisi baru Namun beberapa kasus mengenai puisi modern atau puisi cyber belakangan ini makin memprihatinkan jika ditilik dari pokok dan kaidah puisi itu sendiri yaitu ‘pemadatan kata’. kebanyakan penyair aktif sekarang baik pemula ataupun bukan lebih mementingkan gaya bahasa dan bukan pada pokok puisi tersebut. mereka enggan atau tak mau untuk melihat kaidah awal puisi tersebut. (http://id.wikipedia.org/wiki/puisi).
d. Pantun
Pantun merupakan salah satu jenis puisi lama yang sangat dikenal dalam bahasa-bahasa Nusantara. Dalam bahasa Jawa, misalnya, dikenal sebagai parikan, dalam bahasa Sunda dikenal sebagai paparikan, dan dalam bahasa Batak dikenal sebagai umpasa (baca: uppasa). Lazimnya pantun terdiri atas empat larik (atau empat baris bila dituliskan), bersajak akhir dengan pola a-b-a-b dan a-a-a-a (tidak boleh a-a-b-b, atau a-b-b-a).
Pantun pada mulanya merupakan sastra lisan namun sekarang dijumpai juga pantun yang tertulis. Semua bentuk pantun terdiri atas dua bagian: sampiran dan isi. Sampiran adalah dua baris pertama, kerap kali berkaitan dengan alam (mencirikan budaya agraris masyarakat pendukungnya), dan biasanya tak punya hubungan dengan bagian kedua yang menyampaikan maksud selain untuk mengantarkan rima/sajak. Dua baris terakhir merupakan isi, yang merupakan tujuan dari pantun tersebut. Karmina dan talibun merupakan bentuk kembangan pantun, dalam artian memiliki bagian sampiran dan isi. Karmina merupakan pantun “versi pendek” (hanya dua baris), sedangkan talibun adalah “versi panjang” (enam baris atau lebih). (http://id.wikipedia.org/wiki/pantun).
e. Drama
Drama adalah satu bentuk karya sastra yang memiliki bagian untuk diperankan oleh aktor. Kosakata ini berasal dari bahasa Yunani yang berarti “aksi”, “perbuatan”. Drama bisa diwujudkan dengan berbagai media: di atas panggung, film, dan atau televisi. Drama juga terkadang dikombinasikan dengan musik dan tarian, sebagaimana sebuah opera. Di Indonesia, pertunjukan sejenis drama mempunyai istilah yang bermacam-macam. Seperti: Wayang Orang, Ketoprak, Ludruk (di Jawa Tengah dan Jawa Timur), Lenong (Betawi), Randai (minang), reog (Jawa Barat), rangda (Bali) dan sebagainya. (http://id.wikipedia.org/wiki/drama)

3. Sastra dan Pendidikan Karakter
Sastra sebagai cerminan keadaan sosial budaya bangsa haruslah diwariskan kepada generasi mudanya. Menurut Herfanda (2008:131), sastra memiliki potensi yang besar untuk membawa masyarakat ke arah perubahan, termasuk perubahan karakter.
Selain mengandung keindahan, sastra juga memiliki nilai manfaat bagi pembaca. Segi kemanfaatan muncul karena penciptaan sastra berangkat dari kenyataan sehingga lahirlah suatu paradigma bahwa sastra yang baik menciptakan kembali rasa kehidupan. Penciptaannya yang dilakukan bersama-sama dan saling berjalinan seperti terjadi dalam kehidupan kita sendiri. Namun, kenyataan tersebut di dalam sastra dihadirkan melalui berbagai tahap proses kreatif. Artinya bahan-bahan tentang kenyataan tersebut dipahami melalui proses penafsiran baru oleh pengarang. Adapun manfaat sastra bagi pembaca, adalah berkenaan dengan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya agar pembaca lebih mampu menerjemahkan persoalan-persoalan dalam hidup melalui kebaikan jasmani dan kebaikan rohani.
Lebih jauh dari itu sastra dalam kaitan dengan pendidikan karakter, yaitu sastra sebagai media pembentuk watak moral peserta didik, dengan sastra kita bisa mempengaruhi peserta didik. Karya sastra dapat menyampaikan pesan-pesan moral baik secara implisit maupun eksplisit. Dengan mengapresiasi cerpen, novel, cerita rakyat, dan puisi, kita bisa membentuk karakter peserta didik, sastra mampu memainkan perannya. Nilai-nilai kejujuran, kebaikan, persahabatan, persaudaraan, kekeluargaan, keikhlasan, ketulusan, kebersaman, dan lain sebagainya yang berhubungan dengan pendidikan karakter, bisa kita terapkan kepada peserta didik melalui sastra.

4. Upaya-upaya yang Bisa Dilakukan Pendidik Melalui Sastra
Sebagai wujud untuk menyampaikan atau menginjeksikan pendidikan karakter dalam sastra kepada peserta didik ada beberapa upaya yang bisa dilakukan oleh pendidik. Pendidik mengungkapkan nilai-nilai dalam mata pelajaran bahasa dan sastra Indonesia dengan pengintegrasian langsung nilai-nilai karakter yang menjadi bagian terpadu dari mata pelajaran tersebut.
a. Cerpen
Pendidik bisa menggunakan perbandingan cerita pendek berdasarkan kehidupan atau kejadian-kejadian dalam hidup para peserta didik kemudian mengubah hal-hal yang bersifat negatif dalam cerita pendek tersebut menjadi nilai positif. Dengan ini peserta didik mampu mengambil secara langsung nilai-nilai pendidikan karakter yang tersirat dan tersurat dalam tugas yang diberikan pendidik tadi karena merupakan bagain dari kehidupan peserta didik itu sendiri. Atau bisa juga menggunakan cerita untuk memunculkan nilai-nilai karakter dengan menceritakan kisah hidup orang-orang besar. Dengan kisah nyata yang dialami orang-orang besar dan terkenal bisa menjadikan peserta didik akan terpikat dan mengidolakan serta pastunya ingin menjadi seperti idolanya tersebut.
b. Puisi (lagu)
Seperti yang kita ketahui, musik / lagu bisa memberikan efek yang sangat dalam bagi pendengarnya. Bahkan kabar terkini yang telah kita ketahui bersama, bayi dalam kandungan pun bisa dipengaruhi dengan lagu yang diputar dekat dengan perut ibunya. Dengan dasar ini pendidik bisa menggunakan lagu-lagu dan musik (musikalisasi puisi) untuk mengintegrasikan nilai-nilai karakter dalam benak peserta didik.
c. Drama
Pendidik bisa juga menggunakan drama sebagai media untuk melukiskan kejadian-kejadian yang berisikan nilai-nilai karakter. Sehingga secara audio visual serta aplikasi langsung (pementasan drama) menjadikan peserta didik lebih mudah untuk memahami dan menyerap nilai-nilai karakter tersebut. Selain itu tugas- tugas yang bisa dikerjakan dirumah dapat mengambil contoh tentang apa yang dilihat peserta didik di televisi kemudian pendidik akan menjelaskan sekaligus meluruskan nilai-nilai apa saja yang ada dalam film di televisi tersebut. Ini akan lebih menggoreskan dalam-dalam nilai-nilai pendidikan karakter yang didapat di benak peserta didik.
d. Novel
Menggunakan novel sebagai media untuk mengungkapkan nilai-nilai atau norma-norma dalam masyarakat melalui diskusi dan brainstorming pun bisa digunakan oleh pendidik. Novel banyak memberikan kisah-kisah yang mampu menjadikan pembacanya berimajinasi dan masuk dalam cerita novel tersebut. Banyak penikmat novel yang terpengaruh dengan isi yang ada dalam novel, a.baik itu gaya berbicara, busana bahkan perilaku tentunya setelah membaca dan memahaminya. Hal ini sangat baik apabila pendidik mampu memasukkan pendidikan karakter untuk bisa mempengaruhi peserta didiknya.
e. Pantun
Peserta didik diajak membuat berbagai pantun nasehat untuk memunculkan berbagai nilai-nilai karakter dalam kehidupan peserta didik. Nasehat-nasehat yang dibuat akan menggores diingatannya, peserta didik akan mengaplikasikannya karena nasehat itu berasal dari dirinya sendiri untuk teman-temannya.
f. Cerita Lisan
Penggunaan contoh sastra lisan dalam hal ini cerita rakyat merupakan sarana yang baik untuk memberikan contoh kepada peserta didik. Apalagi cerita yang disampaikan adalah cerita rakyat dari daerah peserta didik sendiri.
Selain cara-cara di atas masih banyak cara-cara yang lainnya yang bisa digunakan oleh pendidik atau bahkan dikombinasikan untuk menyampaikan nilai-nilai dalam pendidikan karakter, namun jangan terlepas dari penyeleksian atau pemilihan bahan ajar yang tepat. Karena dengan memilih bahan ajar yang tepat, peserta didik akan merasakan kedalaman materi yang membuat mereka menyadari makna kehidupan. Kesadaran itulah yang akan membuat pembelajaran bukan sekadar mengajarkan materi, tetapi juga mendidik.
Membaca Laskar Pelangi karya Andrea Hirata dan membaca Belenggu karya Iwan Simatupang bagi peserta didik pasti memiliki dampak berbeda. Proses pemahaman novel Belenggu terasa lebih sulit jika dibandingkan novel Laskar Pelangi. Selain itu, isi Laskar Pelangi lebih cocok dalam pembelajaran, karena novel tersebut berbicara masalah pendidikan, pentingnya belajar, dan menghargai seorang pendidik. Sedangkan Belenggu berisi cerita yang terlalu dewasa, sehingga belum sesuai dengan usia peserta didik. Namun, bukan berarti salah satu novel itu jelek, hanya persoalan penempatannya. Dengan memahami hal tersebut, pembelajaran sastra bisa dijadikan sebagai instrumen pendidikan yang sebenarnya, yaitu mengubah karakter peserta didik menjadi lebih baik, bermoral, dan bermartabat. Semua demi generasi penerus yang lebih baik dari aspek kualitas maupun kuantitasnya.

PENUTUP
 
Sastra sebagai media untuk pengintegrasian, penyampaian pendidikan karakter kepada peserta didik, penanaman nilai-nilai yang baik mampu menjadi salah satu metode untuk menuju pendidikan yang lebih baik di tengah kebangkrutan moral bangsa, maraknya tindak kekerasan, inkoherensi politisi atas retorika politik, yang tengah menjalar dan menjangkiti bangsa ini. Pengajaran sastra mampu dijadikan sebagai pintu masuk dalam penanaman nilai-nilai moral seperti kejujuran, pengorbanan, demokrasi, santun dan sebagainya.
Berbagai upaya yang bisa dilakukan pendidik melalui pembelajaran sastra yang disertakan pula pendidikan karakter di dalam penyampaiannya, baik melalui puisi, lagu, cerpen, novel, drama, dan cerita rakyat nampaknya akan mampu membawa pendidikan karakter untuk masuk ke dalam jiwa peserta didik dan secara umum dan akan merubah karakter bangsa kita menuju yang lebih baik.

DAFTAR PUSTAKA

Depdikbud, 1995. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
Herfanda, A.Y. 2008. Sastra Sebagai Agen Perubahan Budaya dalam Bahasa
dan Budaya dalam Berbagai Perspektif. Yogyakarta: FBS UNY dan Tiara Wacana.
Kemendiknas. 2010. Pembinaan Pendidikan Karakter di Sekolah Menengah
Pertama. Jakarta.
Megawangi, Ratna. 2003. Pendidikan Karakter untuk Membangun Masyarakat
Madani. IPPK Indonesia Heritage Foundation.
Pateda, Mansoer. 1988. Aspek –Aspek Psikolinguistik. Flores: Nusa Indah.
Pradopo, Rahmat Djoko. 2003. Prinsip – Prinsip Kritik Sastra. Yogyakarta:
Gadjah Mada University Press.
Wellek, Rene dan Austin Warren. 1993. Teori Kesusastraan. (Terjemahan
Melani Budianta ) Jakarta: Gramedia.

0 comments:

Posting Komentar

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | Best Buy Printable Coupons