BAB I
PENTINGNYA PENDIDIKAN KARAKTER
A. Hakikat Pendidikan Karakter
RPJPN (2005-2015) : Pendidikan karakter ditempatkan sebagai landasan untuk mewujudkan visi pembangunan nasional, yaitu “mewujudkan masyarakat berakhlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya, dan beradab berdasarkan falsafah Pancasila.”
UUSPN (Nomor 20 Tahun 2003) : Fungsi dan tujuan pendidikan nasional, yaitu “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.
Rencana Aksi Nasional Pendidikan Karakter (2010): pendidikan karakter disebutkan sebagai pendidikan nilai, pendidikan budi pekerti, pendidikan moral, pendidikan watak yang bertujuan mengembangkan kemampuan peserta didik untuk memberikan keputusan baik-buruk, memelihara apa yang baik & mewujudkan kebaikan itu dalam kehidupan sehari-hari dengan sepenuh hati.
Pendidikan karakter bukan sekedar mengajarkan mana yang benar dan mana yang salah, lebih dari itu, pendidikan karakter menanamkan kebiasaan (habituation) tentang hal mana yang baik sehingga peserta didik menjadi paham (kognitif) tentang mana yang benar dan salah, mampu merasakan (afektif) nilai yang baik dan biasa melakukannya (psikomotor). Dengan kata lain, pendidikan karakter yang baik harus melibatkan bukan saja aspek “pengetahuan yang baik (moral knowing), akan tetapi juga “merasakan dengan baik atau loving good (moral feeling), dan perilaku yang baik (moral action). Pendidikan karakter menekankan pada habit atau kebiasaan yang terus-menerus dipraktikkan dan dilakukan.
B. Tujuan, Fungsi dan Media Pendidikan karakter
Pendidikan karakter pada intinya bertujuan membentuk bangsa yang tangguh, kompetitif, berakhlak mulia, bermoral, bertoleran, bergotong royong, berjiwa patriotik, berkembang dinamis, berorientasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang semuanya dijiwai oleh iman dan takwa kepada Tuhan yang Maha Esa berdasarkan Pancasila.
Pendidikan karakter berfungsi (1) mengembangkan potensi dasar agar berhati baik, berpikiran baik, dan berperilaku baik; (2) memperkuat dan membangun perilaku bangsa yang multikultur; (3) meningkatkan peradaban bangsa yang kompetitif dalam pergaulan dunia.
Pendidikan karakter dilakukan melalui berbagai media yang mencakup keluarga, satuan pendidikan, masyarakat sipil, masyarakat politik, pemerintah, dunia usaha, dan media massa.
C. Nilai-nilai Pembentuk Karakter
Nilai prakondisi (the existing values) : Takwa, Bersih, Rapih, Nyaman, dan Santun.
Nilai Penguatan:
18 nilai yang bersumber dari agama, Pancasila, budaya, dan tujuan pendidikan nasional, yaitu: (1) Religius, (2) Jujur, (3) Toleransi, (4) Disiplin, (5) Kerja keras, (6) Kreatif, (7) Mandiri, (8) Demokratis, (9) Rasa Ingin Tahu, (10) Semangat Kebangsaan, (11) Cinta Tanah Air, (12) Menghargai Prestasi, (13) Bersahabat/Komunikatif, (14) Cinta Damai, (15) Gemar Membaca, (16) Peduli Lingkungan, (17) Peduli Sosial, & (18) Tanggung Jawab.
Pengembangan Awal:
Bersih, rapih, nyaman, disiplin, sopan dan santun.
D. Proses Pendidikan Karakter
Proses pendidikan karakter didasarkan pada totalitas psikologis yang mencakup seluruh potensi individu manusia (kognitif, afektif, psikomotorik) dan fungsi totalitas sosiokultural dalam konteks interaksi dalam keluarga, satuan pendidikan, dan masyarakat.
BAB II
STRATEGI PENDIDIKAN KARAKTER
A. Strategi di Tingkat Satuan Pendidikan
Strategi pelaksanaan pendidikan karakter di satuan pendidikan merupakan suatu kesatuan dari program manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah yang terimplementasi dalam pengembangan, pelaksanaan dan evaluasi kurikulum oleh setiap satuan pendidikan. Strategi tersebut diwujudkan melalui pembelajaran aktif dengan penilaian berbasis kelas disertai dengan program remidiasi dan pengayaan.
1. Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dalam kerangka pengembangan karakter peserta didik dapat menggunakan pendekatan kontekstual sebagai konsep belajar dan mengajar yang membantu guru dan peserta didik mengaitkan antara materi yang diajarkan dengan situasi dunia nyata, sehingga peserta didik mampu untuk membuat hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan penerapannya dalam kehidupan mereka. Dengan begitu, melalui pembelajaran kontekstual peserta didik lebih memiliki hasil yang komprehensif tidak hanya pada tataran kognitif (olah pikir), tetapi pada tataran afektif (olah hati, rasa, dan karsa), serta psikomotor (olah raga).
Pembelajaran kontekstual mencakup beberapa strategi, yaitu: (a) pembelajaran berbasis masalah, (b) pembelajaran kooperatif, (c) pembelajaran berbasis proyek, (d) pembelajaran pelayanan, dan (e) pembelajaran berbasis kerja.
Kelima strategi tersebut dapat memberikan nurturant effect pengembangan karakter peserta didik, seperti: karakter cerdas, berpikir terbuka, tanggung jawab, rasa ingin tahu.
2. Pengembangan Budaya Sekolah dan Pusat Kegiatan Belajar
Pengembangan budaya sekolah dan pusat kegiatan belajar dilakukan melalui kegiatan pengembangan diri, yaitu:
a. Kegiatan rutin
Kegiatan rutin yaitu kegiatan yang dilakukan peserta didik secara terus menerus dan konsisten setiap saat. Misalnya kegiatan upacara hari Senin, upacara besar kenegaraan, pemeriksanaan kebersihan badan, piket kelas, shalat berjamaah, berbaris ketika masuk kelas, berdo’a sebelum pelajaran dimulai dan diakhiri, dan mengucapkan salam apabila bertemu guru, tenaga pendidik, dan teman.
b. Kegiatan spontan
Kegiatan yang dilakukan peserta didik secara spontan pada saat itu juga, misalnya, mengumpulkan sumbangan ketika ada teman yang terkena musibah atau sumbangan untuk masyarakat ketika terjadi bencana.
c. Keteladanan
Merupakan perilaku dan sikap guru dan tenaga kependidikan dan peserta didik dalam memberikan contoh melalui tindakan-tindakan yang baik sehingga diharapkan menjadi panutan bagi peserta didik lain. Misalnya nilai disiplin, kebersihan dan kerapihan, kasih sayang, kesopanan, perhatian, jujur, dan kerjakeras.
d. Pengkondisian
Pengkondisian yaitu penciptaan kondisi yang mendukung keterlaksanaan pendidikan karakter, misalnya kondisi toilet yang bersih, tempat sampah, halaman yang hijau dengan pepohonan, poster kata-kata bijak yang dipajang di lorong sekolah dan di dalam kelas.
3. Kegiatan ko-kurikuler dan atau kegiatan ekstrakurikuler
Demi terlaksananya kegiatan ko-kurikuler dan ekstrakurikuler yang mendukung pendidikan karakter, perlu didukung dengan dengan perangkat pedoman pelaksanaan, pengembangan kapasitas sumber daya manusia dalam rangka mendukung pelaksanaan pendidikan karakter, dan revitalisasi kegiatan ko dan ekstrakurikuler yang sudah ada ke arah pengembangan karakter.
B. Penambahan Alokasi Waktu Pembelajaran
Penambahan alokasi waktu pembelajaran dapat dilakukan, misalnya:
1. Sebelum pembelajaran di mulai atau setiap hari seluruh siswa diminta membaca surat-surat pendek dari kitab suci, melakukan refleksi (masa hening) selama 15 s.d 20 menit.
2. Di hari-hari tertentu sebelum pembelajaran dimulai dilakukan kegiatan muhadarah (berkumpul dihalaman sekolah) selama 35 menit. Kegiatan itu berupa baca Al-Quran dan terjemahan, maupun siswa berceramah dengan tema keagamaan sesuai dengan kepercayaan masing-masing dalam beberapa bahasa (bahasa Indonesia, bahasa Inggris, dan bahasa Daerah, serta bahasa asing lainnya), kegiatan ajang kreatifitas seperti: menari, bermain musik dan baca puisi. Selain itu juga dilakukan kegiatan bersih lingkungan dihari Jum’at atau Sabtu (Jum’at/Sabtu bersih).
3. Pelaksanaan ibadah bersama-sama di siang hari selama antara 30 s.d 60 menit.
4. Kegiatan-kegiatan lain diluar pengembangan diri, yang dilakukan setelah jam pelajaran selesai.
5. Kegiatan untuk membersihkan lingkungan sekolah sesudah jam pelajaran berakhir berlangsung selama antara 10 s.d 15 menit.
C. Penilaian Keberhasilan
Untuk mengukur tingkat keberhasilan pelaksanaan pendidikan karakter di satuan pendidikan dilakukan melalui berbagai program penilaian dengan membandingkan kondisi awal dengan pencapaian dalam waktu tertentu. Penilaian keberhasilan tersebut dilakukan melalui langkah-langkah berikut:
1. Menetapkan indikator dari nilai-nilai yang ditetapkan atau disepakati
2. Menyusun berbagai instrumen penilaian
3. Melakukan pencatatan terhadap pencapaian indikator
4. Melakukan analisis dan evaluasi
5. Melakukan tindak lanjut
BAB III
PENGEMBANGAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
A. Komponen KTSP
Pendidikan karakter merupakan satu kesatuan program kurikulum satuan pendidikan. Oleh karena itu program pendidikan karakter secara dokumen diintegrasikan ke dalam kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP). Dengan kata lain, pendidikan karakter harus tertera dalam KTSP mulai dari visi, misi, tujuan, struktur dan muatan kurikulum, kalender pendidikan, silabus, rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP).
B. Tahapan Pengembangan
Pelaksanaan pendidikan karakter di satuan pendidikan perlu melibatkan seluruh warga satuan pendidikan, orangtua siswa, dan masyarakat sekitar. Prosedur pengembangan kurikulum yang mengintegrasikan pendidikan karakter di satuan pendidikan dilakukan melalui tahapan sebagai berikut:
1. Melaksanakan sosialisasi pendidikan karakter dan melakukan komitmen bersama antara seluruh komponen warga sekolah (tenaga pendidik dan kapendidikan serta komite sekolah).
2. Membuat komitmen dengan semua stakeholder (seluruh warga sekolah, orang tua siswa, komite, dan tokoh masyarakat setempat) untuk mendukung pelaksanaan pendidikan karakter.
3. Melakukan analisis konteks terhadap kondisi sekolah (internal dan eksternal) yang dikaitkan dengan nilai-nilai karakter yang akan dikembangkan pada satuan pendidikan yang bersangkutan. Analisis ini dilakukan untuk menetapkan nilai-nilai dan indikator keberhasilan yang diprioritaskan, sumber daya, sarana yang diperlukan, serta prosedur penilaian keberhasilan.
4. Menyusun rencana aksi sekolah berkaitan dengan penetapan nilai-nilai pendidikan karakter.
5. Membuat perencanaan dan program pelaksanaan pendidikan karakter, yang berisi:
• Pengintegrasian melalui pembelajaran
• Penyusunan mata pelajaran muatan lokal
• Kegiatan lain
• Penjadwalan dan penambahan jam belajar di sekolah
6. Melakukan pengkondisian, seperti:
• Penyediaan sarana
• Keteladanan
• Penghargaan dan pemberdayaan
7. Melakukan penilaian keberhasilan dan supervisi
Untuk keberlangsungan pelaksanaan pendidikan karakter perlu dilakukan penilaian keberhasilan dengan menggunakan indikator-indikator berupa perilaku semua warga dan kondisi sekolah/instansi yang teramati.
Penilaian ini dilakukan secara terus menerus melalui berbagai strategi. Supervisi dilakukan mulai dari menelaah kembali perencanaan, kurikulum, dan pelaksanaan semua kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan karakter, yaitu:
• Implementasi program pengembangan diri berkaitan dengan pengembangan nilai pendidikan budaya dan karakter bangsa dalam budaya sekolah
• Kelengkapan sarana dan prasarana pendukung implementasi pengembangan nilai pendidikan budaya dan karakter bangsa
• Implementasi nilai dalam pembelajaran
• Implementasi belajar aktif dalam pembelajaran
• Ketercapaian Rencana Aksi Sekolah berkaitan dengan penerapan nilai-nilai pendidikan budaya dan karakter bangsa
• Penilaian penerapan nilai pendidikan karakter dan budaya bangsa pada pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik (sebagai kondisi akhir)
• Membandingkan kondisi awal dengan kondisi akhir dan merancang program lanjutan.
8. Melakukan penyusunan KTSP yang memuat pengembangan nilai-nilai pendidikan
karakter dan budaya bangsa.
• Mendata kondisi dokumen awal (mengidentifikasi nilai-nilai pendidikan budaya dan karakter bangsa dalam dokumen I)
• Merumuskan nilai-nilai pendidikan karakter dan budaya bangsa di dalam (latar belakang pengembangan KTSP, Visi, Misi, Tujuan Sekolah, Struktur dan Muatan Kurikulum, Kalender Pendidikan, dan program Pengembangan Diri)
• Mengitengrasikan nilai-nilai pendidikan karakter dan budaya bangsa dalam dokumen II (silabus dan RPP)
BAB IV
PELAKSANAAN PENDIDIKAN KARAKTER (BEST PRACTICE)
TINGKAT PAUD
TINGKAT SD
TINGKAT SMP
TINGKAT SMA (SMA Negeri 4 Kota Balikpapan - Kalimantan Timur)
Pada saat ini, SMA Negeri 4 Kota Balikpapan sudah memiliki dokumen kurikulum (Dokumen I dan II) dengan mengembangkan sendiri dan telah mengintegrasikan di dalamnya nilai-nilai pembentuk karakter.
1. Prosedur Pengembangan Pendidikan Kurikulum di Satuan Pendidikan
Pendidikan karakter direalisasikan dalam seluruh kegiatan di SMA Negeri 4 Kota Balikpapan. Adapun pelaksanaannya dilakukan melalui langkah-langkah sebagai berikut:
• Memilih dan menentukan nilai-nilai yang diprioritaskan untuk dikembangkan berdasarkan hasil analisis konteks dengan mempertimbangkan ketersediaan sarana dan kondisi yang ada.
• Kepala sekolah melakukan sosialisasi ke semua warga sekolah (pendidik, tenaga kependidikan, peserta didik, komite sekolah, dan orang tua peserta didik) agar semua warga sekolah memiliki komitmen bersama untuk merealisasikan pembentukkan karakater melalui nilai-nilai yang diprioritaskan.
• Merevisi dokumen I yang telah dimiliki dengan mengintegrasikan nilai-nilai pendidikan karakter yang menjadi prioritas di sekolah tersebut.
• Merevisi dokumen II yang meliputi silabus dan rpp dengan mengintegrasikan nilai-nilai pembentuk karakter.
• Melaksanakan pembelajaran dengan menggunakan silabus dan RPP yang telah diintegrasikan nilai-nilai pembentuk karakter.
• Melakukan pembiasaan dalam bentuk perilaku dan kegiatan yang mencerminkan dari nilai-nilai pendidikan karakter yang menjadi prioritas dari SMA Negeri 4 Balikpapan.
2. Perencanaan dan Pelaksanaan Pendidikan Karakter
a. Bentuk integrasinya.
Nilai-nilai pendidikan karakter terintegrasi di seluruh mata pelajaran dan termasuk muatan lokal sesuai dengan kekhasannya. Di dalam silabus nilai-nilai pendidikan karakter tercantum di dalam kegiatan pembelajaran.
Sedangkan di dalam pengembangan diri pendidikan karakter diimplementasikan dalam program bimbingan konseling dan ekstrakurikuler. Dalam program ekstrakurikuler melalui beberapa kegiatan seperti kepramukaan, UKS dan PMR, olahraga prestasi, kerohanian, seni budaya/sanggar seni, kepemimpinan.
Sementara untuk kegiatan tidak terprogram pendidikan karakter dilakukan melalui pembiasaan rutin, spontan, dan keteladanan. Secara rinci sebagai berikut:
1) Pembiasaan Rutin, yaitu kegiatan yang dilakukan terjadwal, meliputi : upacara bendera, senam, doa bersama, ketertiban, pemeliharaan kebersihan (Jumat Bersih), kesehatan diri.
2) Pembiasaan Spontan, yaitu kegiatan tidak terjadwal dalam kejadian khusus, meliputi : pembentukan perilaku memberi senyum, salam, sapa, membuang sampah pada tempatnya, budaya antri, mengatasi silang pendapat (pertengkaran), saling mengingatkan ketika melihat pelanggaran tata tertib sekolah, kunjungan rumah, kesetiakawanan sosial, anjangsana.
3) Pembiasaan Keteladanan, adalah kegiatan dalam bentuk perilaku sehari-hari, meliputi : berpakaian rapi, berbahasa yang baik, rajin membaca, memuji kebaikan dan keberhasilan orang lain, datang tepat waktu.
Pelaksanaan pendidikan karakter di SMA Negeri 4 Kota Balikpapan juga dilakukan melalui aktifitas sebagai berikut:
1) Kegiatan Rutin
Nilai-Nilai Budaya dan Karakter Bangsa yang Dikembangkan | Bentuk Pelaksanaan Kegiatan |
Religius |
|
Kedisiplinan |
|
Peduli Lingkungan | Lingkungan sekolah bersih
Kelas Bersih
|
Peduli Sosial |
|
Kejujuran |
|
Cinta Tanah Air |
|
2) Kegiatan Spontan
Nilai-Nilai Budaya dan Karakter Bangsa yang Dikembangkan | Bentuk Pelaksanaan Kegiatan |
Religius |
|
Kedisiplinan |
|
Peduli Lingkungan |
|
Peduli Sosial |
|
Kejujuran |
|
3) Kegiatan Keteladanan
Nilai-Nilai Budaya dan Karakter Bangsa yang Dikembangkan | Bentuk Pelaksanaan Kegiatan |
Religius |
|
Kedisiplinan |
|
Peduli Lingkungan |
|
Peduli Sosial |
|
Kejujuran |
|
Cinta Tanah Air |
|
b. Dalam hal penerapan nilai-nilai pembentuk karakter, sekolah ini menerapkan kebijakan untuk tidak menambah jumlah jam pelajaran khusus.
c. Kalender Akademik
Pada kalender akademik di SMA Negeri 4 Balikpapan periode tahun pembelajaran 2010/2011 terdapat beberapa kegiatan seperti ;
1) menyelenggarakan lomba memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 1 – 3 Agustus 2010.
2) upacara HUT RI pada tanggal 17 Agustus 2010
3) pesantren ramadhan dari tanggal 18 – 31 Agustus 2010
4) pemilihan ketua OSIS masa bhakti 2010-2011 pada tanggal 25 September 2010
5) menyelenggarakan sholat idhul adha pada tanggal 17 November 2010
6) melaksanakan pemotongan dan membagikan hewan kurban pada tanggal 18 November 2010
7) menyelenggarakan Diklat Kepemimpinan OSIS masa bhakti 2010 – 2011
8) menyelenggarakan acara peringatan hari Natal tanggal 25 Desember 2010
9) mengadakan lomba dalam acara peringatan hari Kartini tanggal 21 April 2011
10) upacara peringatan hari pendidikan nasional tanggal 2 Mei 2011
11) upacara peringatan hari kebangkitan nasional tanggal 20 Mei 2010
Selain itu, kegiatan dalam bentuk pembiasaan juga dilakukan dengan keterangan waktu pelaksanaan dan para penanggung jawab dari kegiatan seperti yang yang tercantum di dalam tabel di bawah ini.
b. Pengkondisian
Untuk menerapkan pendidikan karakter, SMA Negeri 4 Balikpapan membuat kebijakan sekolah untuk mendukung keberhasilan pelaksanaan program ini. Adapun bentuk kebijakan sekolah antara lain melalui penghargaan dan pemberdayaan, menyediakan peralatan kebersihan.
a. Penghargaan dan Pemberdayaan.
Bentuk penghargaan yang diberikan pihak sekolah kepada peserta didik adalah dalam lomba kebersihan kelas. Penilaian kebersihan dilakukan sekolah setiap minggu. Jika dalam rentang waktu 1 (satu) bulan ada kelas yang mendapatkan juara paling bersih dan rapi sebanyak 2 kali berturut-turut, maka kelas tersebut akan mendapatkan “hadiah” yang berupa alat-alat kebersihan seperti sapu, kain pel, pengki, tempat sampah. Dimana hadiah tersebut akan disampaikan ketika ada upacara bendera di hari Senin.
Adapun, sebagai bentuk Punishment di SMA Negeri 4 Balikpapan adalah:
1) Pukul 07.15 semua siswa harus sudah berada di sekolah dengan toleransi 15 menit. Siswa pulang sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Bagi siswa yang melanggar diberikan sanksi berupa membersihkan lingkungan sekolah.
2) Jam 07.15 semua guru harus sudah berada di sekolah. Bagi guru yang tidak hadir tepat waktu diberikan teguran dan pulang sesuai jadwal yang ditentukan (Senin – Kamis pukul 14.00, Jumat pukul 11.30 dan Sabtu pukul 13.15).
3) Kerapian dan kebersihan pakaian, dicek setiap hari oleh seluruh guru, diawali oleh guru jam pertama. Siswa yang tidak berpakaian rapi diminta merapikannya dan diberitahu cara berpakaian rapi. (kriteria rapi yaitu baju dimasukkan, atribut lengkap, menggunakan kaos kaki dan sepatu yang ditentukan)
4) Kerapian rambut, dicek setiap hari oleh seluruh guru, panjang ukuran rambut tidak boleh kena telinga dan krah baju. Apabila menemukan siswa yang rambutnya tidak sesuai dengan aturan yang ditetapkan, maka diminta untuk mencukur rambut dan diberi tenggang waktu tiga hari, sekiranya masih membandel maka rambut yang bersangkutan akan dipotong oleh guru/petugas yang ditunjuk oleh sekolah.
5) Memberikan sanksi pada siswa yang punya kebiasaan membuang sampah sembarangan.
b. SMA Negeri 4 Balikpapan sudah menyediakan berbagai sarana untuk mendukung pengembangan nilai-nilai Pendidikan Karakter. Sarana yang dimaksud adalah peralatan kebersihan seperti sapu, kain pel, ember, pengki, dan tempat sampah.
c. Penilaian keberhasilan dan tindak lanjut :
a. Perilaku (kepala sekolah, tenaga pendidik, kependidikan, dan peserta didik)
1) Kepala sekolah
a) Hadir pagi jam 06.45 dan langsung mengawasi kehadiran siswa maupun guru dan staf.
b) Mengerjakan tugas-tugas manajerial.
c) Mengkoordinasikan para wakil yang membidanginya.
2) Guru/Petugas BP
1) Semua guru yang mengajar jam pertama sudah siap pada pukul 07.00.
2) Guru piket telah siap jam 06.30 dengan catatan-catatan yang diperlukan.
3) Bagi guru yang tidak mengajar mulai jam pertama kehadirannya berselang 30 menit ( 3 guru), 45 menit (2 guru) setelah jam 07.15
4) Setelah datang guru langsung mempersiapkan sesuai dengan tupoksinya.
5) Guru piket tiap hari ada 2 (dua) orang.
3) Pegawai/Staf TU
1) Kehadirannya rata-rata lebih dari jam 07.30.
2) Mengerjakan sesuai dengan job diskripsinya dan tupoksinya.
4) Peserta Didik
1) Sebelum mulai pelajaran pada jam 07.15 diadakan berdoa secara keseluruhan warga sekolah selama 5 menit.
2) Kehadiran siswa yang terlambat diperkirakan 0,6 % untuk hari tersebut di atas.
3) Ketidak hadiran siswa saat itu diperkirakan 0,3 %
4) Ketika sampai di pintu gerbang siswa yang bertemu dengan guru/pegawai/kepala sekolah bersalaman dan cium tangan.
5) Siswa yang ijin keluar pagar sekolah mengenakan label/bedge khusus.
6) Siswa yang terlambat lebih 5 menit dikenakan sanksi untuk dibina melalui kebersihan dengan memungut sampah yang masih ada.
b. Sarana dan Prasarana
1) Sarana tempat cuci tangan kondisi terakhir sudah dipasang semuanya pada tempat yang telah ditentukan.
2) Kelengkapan UKS kondisi terakhir sudah lengkap dengan perlengkapan yang
diperlukan.
3) Ruang laboratorium masih menggunakan kelas, karena kondisi darurat.
c. Situasi Sekolah
1) Kebersihan terawat oleh petugas dan keterlibatan siswa secara langsung dan bagi
yang terlambat lebih dari 15 menit maka siswa diberikan tugas memungut daun-
daun yang baru gugur dari pohonnya atau ada sampah kecil yang belum terambil.
2) Ruang Kepala sekolah, Ruang Guru, Ruang Tata Usaha, ruang kelas kondisinya
bersih dan rapi.
3) Toilet : Ruang Kepala Sekolah, Ruang BK, Ruang UKS, Ruang Mushola terawat
bersih.
4) Halaman Parkir Motor bersih dan penataan kendaraan rapi.
5) Halaman sekolah terlihat hijau dan pohon-pohon dirawat dengan baik.
d. Tindak Lanjut dari program pendidikan karakter ini, SMA Negeri 4 Balikpapan
berencana akan terus meningkatkan pencapaian program ini melalui penambahan
program kegiatan, menambah jumlah indikator pencapaian, dan menambah jumlah
nilai-nilai yang diprioritaskan dari sekolah ini.
0 comments:
Posting Komentar